Langkah Penanganan Keluhan

Langkah Pertama
Proses Pencatatan

Menerima, mencatat, dan mengirimkan/memverifikasi

Dalam waktu lima hari kerja setelah menerima keluhan, Administrator akan menyiapkan berkas keluhan dan menghubungi Pelapor Keluhan.  Jika dinilai bahwa keluhan tidak memerlukan tindak lanjut atau tidak diperlukan tindakan di lapangan, Administrator akan menyerahkan surat tanggapan kepada Pelapor Keluhan dalam waktu 10 hari kerja setelah Administator menerima keluhan. Surat tanggapan pada Pelapor Keluhan juga akan dipublikasikan di Laporan Keberlanjutan dan dianggap sebagai umpan balik masukan yang menjadi bahan evaluasi SUAR. Administrator akan memberikan informasi terbaru secara rutin kepada Pelapor Keluhan terkait setiap kemajuan atau perubahan yang terjadi selama proses penanganan keluhan

Langkah Kedua
Meninjau dan Investigasi

Meninjau dan melakukan investigasi

Menyusul adanya penyampaian pengaduan, setiap pengaduan harus ditinjau dalam waktu 20 (dua puluh) hari kerja dan diselidiki sesuai prosedur. Tim yang menangani investigasi pengaduan dapat meminta verifikasi dan/atau informasi tambahan jika diperlukan tindak lanjut tambahan.
Jangka waktu investigasi pengaduan dapat diperpanjang hingga 21-30 hari kerja tergantung pada kerumitan masalahnya. Staf dalam tim juga akan mendokumentasikan status pengaduan, termasuk tindakan yang akan diambil atau yang disepakati.

Langkah Ketiga
Tanggapan

Menanggapi

Pengadu akan menerima verifikasi pengaduan dan pemutakhiran penyelesaian pengaduan melalui surat, email, tatap muka, dan/atau saluran lain di mana pengaduan disampaikan sebagaimana berlaku. Pertanyaan akan dijawab oleh administrator dalam waktu 20 (dua puluh) hari kerja setelah penyampaian pengajuan. Untuk mendukung siklus pengaduan, pengadu akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan kekhawatiran dan/atau pendapat mereka mengenai hasil dan/atau proses penyelesaian pengaduan. Jika ada ketidakpuasan yang dilaporkan, maka penanganan bisa melibatkan dialog bersama para pihak terkait.

Tentang Suar

SUAR (Sangga Utama Alam Raya) sebagai lembaga non profit yang terfokus pada pendampingan masyarakat di sekitar hutan serta pemberdayaan masyarakat tingkat tapak serta konsen terhadap isu-isu pendidikan  dan pembangunan berkelanjutan mendorong masyarakat untuk bisa berpartisipasi, berkolaborasi hingga akhirnya berdaya. Dalam proses pendampingan bersama masyarakat, SUAR juga akan membuka diri untuk mendapatkan saran, masukan maupun keluhan dari berbagai pemangku kepentingan.

Identifikasi Keluhan

Kegiatan Proyek
Transparansi Keuangan Proyek
Tidak ada koordinasi
Meragukan keberhasilan proyek
Akses terhadap sumber penghidupan
Tidak inklusif
Kecemburuan Sosial
Konflik Peran/Peran Ganda stakeholder
Tidak aktif tapi ikut mendapat insentif

Pengajuan Keluhan dapat Melalui:
1. Mengisi langsung form keluhan atau pengaduan yang telah disiapkan oleh SUAR
2. Kunjungan langsung ke kantor SUAR di Jalan Drs Suparjan Desa Kenual, Kecamatan Nanga Pinoh, Kab. Melawi
3. Email melalui suarsatu@gmail.com atau melalui google form di samping.
4. Dalam forum diskusi formal maupun informal


Jam Kantor

Senin s/d Jum’at: 9:00 WIB to 17:00 WIB
Sabtu & Minggu: Tutup
Hari Libur Nasional: Tutup