Dalam rangka sosialiasi dengan Masyarakat di dusun Entibab dan dusun Maha Permai (selasa malam, 7/5), Ketua LPHD Piawas sekaligus Kepala Desa Piawas, Eko Prayuda, S.Hut menyampaikan bahwa Hutan Desa merupakan cara negara memberikan hak pengelolaan hutan kepada Masyarakat secara resmi.
Pos-pos Terbaru
- Menilik Garis Batas Hijau: Sejarah Penetapan Kawasan Hutan Indonesia (Zaman Kolonial hingga 2026)
- Inovasi Pengelolaan Hutan: Tiga LPHD di Melawi Jadi Pionir Pelaporan dan Patroli Hutan Mandiri
- Inisiasi Membangun Pendapatan MHA Sebaju dengan Agroforestri Kopi
- Buku Budaya Dadar Ayak
- Potret Potensi Wisata Kabupaten Melawi
