Laksanakan Program Pengelolan Hutan Berbasis Masyarakat (PAHAM) Sesuai CCB Standards

Nanga Pinoh, SUAR. Perkumpulan Sangga Utama Alam Raya (SUAR) melaksanakan program pengelolaan hutan berbasis masyarakat (PAHAM), The Climate, Community, and Biodiversity Standards (CCB Standards) atau Standar Iklim, Komunitas, dan Keanekaragaman Hayati. Terungkap di rapat rencana kerja SUAR tahun 2023. Bertempat di kantor Perkumpulan SUAR di jalan Drs Suparjan dusun Gelora Juang desa Kenual kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Selasa, 4 Juni 2023.

Advocation and Monitoring Specialist (Spesialis Advokasi dan Pemantauan) Perkumpulan SUAR, Eko Susilo memaparkan terkait CCB Standards, beberapa pengenalan, generalisasi, dan dampak-dampak yang akan muncul dari pelaksanaan program yang akan dilaksanakan. Terkait perubahan iklim, yakni mengenai efek gas rumah kaca (GRK) dan pengukuran stok karbon.

“Terkait komunitas, beberapa pengaruh yang muncul, adanya perubahan terhadap pola kehidupan masyarakat di dalam dan di luar wilayah dampingan SUAR. Terkait keaneragaman hayati, direncanakan akan ada pemetaan high conservation value (HCV) atau nilai konservasi tinggi dan penghitungan karbon tiap tahun,” kata Eko Susilo.

Dikatakannya CCB Standards tersebut akan dilaksanakan sesuai standard operational procedure (SOP) atau prosedur standar operasional dari pihak Lestari Capital, baik pengukuran maupun proses identifikasi.
Sementara itu, Facilitator Forest Village (Fasilitator Hutan Desa) Perkumpulan SUAR, Nasihin menyampaikan restorasi hutan desa di program pengelolaan hutan berbasis masyarakat (Paham).

“Indikatornya ada tiga. Pertama, penanaman kembali. Kedua, assisted natural regeneration (ANR) atau membantu regenerasi alami. Ketiga, agroforestri atau manajemen pemanfaatan lahan secara optimal dan lestari,” tutur Nasihin.

Tiga indikator restorasi hutan desa program Paham, papar Nasihin, perlu memperjelas definisi, luasan areal hutan desa, dan jenis-jenis tumbuhan yang akan dijadikan tanaman pilihan agroforestasi.

“Pelaksanaan kegiatan pembibitan di lahan hutan desa akan dilaksanakan pada tahun kedua program. Penanaman pada tahun ketiga program. Sedangkan kegiatan ANR akan dilakukan pada tahun kedelapan sampai ke—18,” kata Nasihin.

Livelihood Specialist (Spesialis Mata Pencaharian) Perkumpulan SUAR, Heri Irawan menyampaikan integrasi pasar dan konservasi. Ada beberapa bentuk kegiatan, sebagai upaya meminimalisir potensi degradasi areal hutan desa, seperti kegiatan perladangan.

“Intervensi pasar di pelaksanaan program pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK), jasa lingkungan, dan ekowisata. Indikator-indikator tersebut akan digali sebagai potensi bisnis masyarakat, seperti karet, sawit, pisang, air bersih, dan lain sebagainya,” kata Heri Irawan.

Dalam perencanaan potensi bisnis, kupas Heri Irawan, dilakukan analisis SWOT sebagai teknik yang digunakan untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dalam mengembangkan rencana strategis bisnis. Acuan untuk menilai fluktuasi harga komoditas, peta pemasaran komoditas, serta kendala apa saja yang menjadi hambatan.

“SWOT adalah singkatan dari strengths (kekuatan), weaknesses (kelemahan), opportunities (peluang), dan threats (ancaman). Masing-masing faktor ini penting untuk diperiksa agar dapat merencanakan pertumbuhan bisnis masyarakat dengan baik,” ujar Heri Irawan.

Penulis: Mahmudi
Editor: Sahaja

Leave a Comment