TIGA LPHD AKAN SAMPAIKAN LAPORAN TAHUNAN KE KPH MELAWI
Nanga Pinoh – SUAR sebagai perkumpulan yang mendampingi perhutanan di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat memfasilitasi tiga LPHD untuk menyampaikan laporan tahunan ke kepada KPH Melawi sebagai bentuk kewajiban dari pemegang izin perhutanan sosial. Tiga LPHD itu adalah LPHD Nusa Kenyikap, LPHD Piawas dan LPHD Balai Agas. Ketiga LPHD tersebut akan mempresentasikan laporan tahunan mereka di Kantor KPH Melawi, pada 25 Agustus 2024. (24/11).
“Pemegang izin perhutanan sosial wajib melaporkan kegiatan mereka. Laporan itu berdasarkan Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS). Laporan itu di sampaikan kepada BPSKL/ PSKL atau perpanjangan pemerintah dalam pengelolaan hutan di daerah yaitu KPH,” ungkap Sukartaji, Ketua SUAR.
Kegiatan ini bisa terwujud karena 3 LPHD tersebut tengah melaksanakan Program Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PAHAM). Program PAHAM ini dimulai sejak bulan Agustus 2023.
“SUAR sebagai operator program PAHAM dan sebagai salah satu lembaga pendamping Perhutanan Sosial di Kabupaten Melawi, memang harus selalu mengingatkan kewajiban pemegang izin perhutanan sosial yang salah satunya adalah laporan tahunan. LPHD Nusa Kenyikap, LPHD Piawas dan LPHD Balai Agas adalah pelaksana program PAHAM selama 25 Tahun. Mereka wajib menyampaikan laporan. Kegiatan yang sudah dilakukan oleh mereka dalam program PAHAM seperti Kelola Lembaga melalui penyusunan AD/ART, Penyusunan SOP, dan pelatihan-pelatihan. Kemudian Kelola Kawasan seperti monitoring hutan, monitoring pencegahan dan penanganan Karhutla dan Kelola Usaha seperti studi banding ke LPHD di Kabupaten Kapuas Hulu serta terlibat dalam penyusunan baseline mata pencaharian utama masyarakat untuk pengembangan KUPS,” jelas Sri Ranti Zachrani, Manajer Program PAHAM.
LPHD Nusa Kenyikap sudah menyapaikan laporan ke pemerintah desa Nusa Kenyikap pada hari sabtu, (23/11). LPHD Balai Agas dan LPHD Piawas belum menyampaikan laporan ke Pemerintah Desa. Laporan akan Mereka sampaikan setelah diseminasi bersama KPH Melawi dan Pilkada serentak.

Penyampaian Laporan Tahunan LPHD Nusa Kenyikap ke Pemerintah Desa Nusa Kenyikap di Balai Betomu (23/11). @SUAR/Sahaja.
“Berhubung adanya Pilkada serentak, maka kegiatan penyampaian laporan tahunan di desa Piawas akan di tunda setelah Pilkada di 26 November nanti, belum tahu tanggal pastinya karena pengurus LPHD masih rembuk untuk memutuskan waktunya,” Kata Apriliansyah, Fasilitator Hutan Desa Piawas.
Laporan tahunan LPHD berisi kegiatan utama dari 3 pilar perhutanan sosial yaitu Kelola Lembaga, Kelola Kawasan dan Kelola Usaha. Pemerintah akan mecabut Izin Perhutanan Sosial iika pemegang izin tidak menyampaikan laporan selama 5 tahun. (Sahaja)


Siap dilaksanakan oleh LPHD Nusa Kenyikap