Peningkatan Kapasitas tata kelola Hutan Desa 3 LPHD

Pengelolaan hutan desa tentunya berdasarkan rencana kerja yang sudah disusun oleh lembaga pengelola hutan desa (LPHD). Namun dalam penyusunan rencana kerja pengelolaan hutan harus disertai dengan wawasan dan kapasitas yang memadai.

Dalam upaya peningkatan kapaistas pengelola hutan desa yaitu LPHD, SUAR melalui program pengelolaan hutan berbasis Masyarakat (PAHAM) menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas tata Kelola LPHD yang kedua.

Saat ini ada 3 desa yang menjadi focus dalam program PAHAM yaitu desa Nusa Kenyikap, desa Piawas dan desa Balai Agas. Ketua SUAR, Sukartaji menjelaskan Kawasan hutan di desa yang telah mendapatkan SK menjadi Hutan Desa berserta pengelolanya wajib menyusun rencana pengelolaan hutan desa.

“Melalui program PAHAM, SUAR memfasilitasi peningkatan kapasitas LPHD dalam pengelolaan hutan berdasarkan RKPS atau RPHD, yang artinya rencana kerja adalah hal wajib disusun secara matang menyesuaikan kondisi hutan desa dan masyarakatnya. Semua rencana kerja harus jelas sasarannya agar output atau keluarannya juga menjadi nyata.,” ujar lulusan Fakultas Pertanian Untan ini.

Program Manger (PM) PAHAM, Sri Ranti Zachrani memaparkan bahwa ada 6 sasaran program yang dijalankan di 3 desa tersebut. Yang pertama adalah penguatan tata kelola hutan desa melalui penguatan pengelolaan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD). Dimana dalam tata Kelola yang harus diperbaiki adalah tentang perencanaan kerja, pelaporan dan pengelolaan keuangan dan adminstrasi.

“Sebagai sebuah Lembaga, LPHD harusnya sudah memiliki prosedur untuk melaksanakan berbagai aktifitas terkait pengelolaan hutan, namun karena LPHD 3 Desa ini terbilang masih baru, tentunya harus kita latih soal manajemen lembaga seperti penyusunan rencana kerja, Standart Operational Procedur (SOP), pengelolaan keuangan dan admistrasi,” PM yang kerap disapa Ranti ini.

Pada pelatihan tata Kelola kedua ini lebih memfokuskan penguatan tata Kelola LPHD dalam perlindungan hutan, pelaporan bulanan, manajemen keuangan, pengadaan barang, manajemen keluhan dan stratgi komunikasi. Pelatihan tata Kelola sebelumnya tim PAHAM memfasilitasi dalam manajemen lembaga, penyusunan rencana kerja (RPHD), penyusunan SOP, dan sistem pelaporan.

Leave a Comment